TATA
TERTIB PRAKTIKUM
A. SIKAP
- Praktikan bersikap sopan santun dan menjaga etika ketika praktikum.
- Praktikan wajib memakai pakaian Kemeja ataupun kaos berkerah (polo shirt) serta rapih dan sopan dan tidak memakai kemeja berkapuco (bertopi).
- Pada saat praktikum berlangsung praktikan dilarang merokok, makan, minum, serta melakukan hal-hal yang melanggar norma-norma kesopanan lainnya.
- Praktikan tidak diperkenankan menggunakan telepon seluler pada saat praktikum berlangsung.
- Praktikan dilarang keluar masuk ruang praktikum tanpa seizin asisten yang bersangkutan.
- Praktikan yang kedapatan melakukan penitipan absensi akan langsung dikeluarkan dari praktikum dan dianggap tidak lulus mata kuliah tersebut.
B.
KESIAPAN PRAKTIKAN
1. Praktikan harus hadir tepat waktu.
2. Keterlambatan lebih dari 15 menit
tidak diperbolehkan mengikuti Quiz Tulis (QT).
3. Keterlambatan lebih dari 20 menit
tidak diperbolehkan mengikuti Quiz Tulis (QT) dan Quiz Lisan (QL)
4. Keterlambatan lebih dari 25 menit
tidak diperbolehkan mengikuti praktikum.
5. Praktikan harus membawa IDCARD dan
Tugas Pendahuluan ketika praktikum sebagai identitas, absensi praktikan dan
kesiapan praktikan.
6. Tugas pendahuluan merupakan syarat
untuk mengikuti praktikum dan dikerjakan dengan ditulis tangan. Dikumpulkan
sebelum memasuki ruangan bersamaan dengan IDCARD.
7. Kehilangan mutlak kesalahan
praktikan tidak akan mendapat IDCARD baru dan harus melapor pada Asisten.
8. Praktikan yang tidak membawa IDCARD,
menghilangkan IDCARD serta tidak membawa Tugas Pendahuluan tidak diperkenankan
mengikuti praktikum dan wajib mengerjakan tugas pengganti yang bobotnya sama
dengan pertemuan praktikum.
9. Tugas pengganti berupa membuat slide
presentasi sesuai dengan materi pada
sesi tersebut dan dipresentasikan sehari setelah praktikum dilaksanakan, dan
mengikuti tes tulis dan tes praktek.
10. Praktikan yang menghilangkan IDCARD
dikenakan sangsi berupa harus mengerjakan tugas pengganti pada point 9 Pada
setiap pertemuan selanjutnya praktikan harus membawa surat izin mengikuti
praktikum yang ditandatangani oleh koordinator praktikum.
11. Praktikan yang 1 (satu) kali tidak
mengikuti praktikum salah satu modul tanpa ada alasan yang jelas dan rasional,
tidak diperbolehkan mengikuti praktikum modul selanjutnya dan dianggap
mengundurkan diri dari kegiatan praktikum maka nilainya dinyatakan nol.
12. Praktikan yang tidak hadir wajib
memberitahukan kepada Assisten Lab dengan syarat Memberi surat keterangan
Dokter jika sakit dan memiliki acara keluarga yang memang sangat penting
(meninggal, orang tua sakit).
13. Dalam penyelesaian Tugas Latihan
(TL) yang diberikan, setiap kelompok diharuskan melakukan asistensi kepada
asisten walinya masing-masing.
14. Waktu dari asistensi tersebut
ditentukan oleh asisten wali dan dilakukan maksimal sampai dengan pukul
16.00 WIB, kecuali ada persetujuan terlebih dahulu antara asisten wali
dengan kelompok tersebut (untuk Ekstensi).
15. Kerusakan yang diakibatkan kelalaian
praktikan, ditanggung oleh kelompok yang bersangkutan dengan kualitas
serta kuantitas yang sama.
Mengetahui,
Koordinator
Praktikum Kepala Laboratorium
DASKOM 2012 OASI UNJANI
Johan Permana H.Dadang
Arifin, ST., MT
No comments:
Post a Comment